JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan sebelum polisi memeriksa terduga pelaku.
"Kami panggil saksi-saksi dulu untuk menguatkan," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2021).
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral
Wisnu mengatakan, pada Kamis kemarin polisi sudah memeriksa satu orang saksi, yakni seorang sopir yang bekerja di kantor KPI.
Pada hari ini pemeriksaan saksi akan dilanjutkan dengan memanggil psikolog MS.
"Psikolog ini yang selama ini memeriksa kondisi MS," kata Wisnu.
Setelah pemeriksaan seluruh saksi rampung, baru lah polisi akan memanggil kelima pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Baca juga: Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai
"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.
Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
Korban juga sempat dua kali mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.
Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi. Kali ini, polisi serius menyelidiki.
MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.