JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar menghebohkan datang dari seorang komika kenamaan Tanah Air, Coki Pardede.
Ia ditangkap polisi di daerah Pagedangan, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021) karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, Coki merupakan seorang pencandu narkoba.
Baca juga: Coki Pardede, Jadi Pencandu Sabu biar Pede
Komika jebolan Stand Up Comedy Indonesia tersebut sempat berhenti menggunakan sabu selama lima bulan.
Namun, ia kembali menggunakan obat-obatan terlarang tersebut karena telah terlanjur kecanduan, ujar Pratomo.
“Dia (Coki) berhenti lima bulan, kemudian nagih lagi,” bebernya.
Coki diamankan bersama seseorang berinisial WLY yang merupakan pengedar sabu.
“(WLY) ini adalah pemberi barangnya ya,” kata Pratomo.
Baca juga: Polisi: Coki Pardede Pakai Sabu dengan Cara Suntik
Pratomo menambahkan, dari tangan Coki, kepolisian mengamankan alat untuk menggunakan sabu beserta sabu itu sendiri.
Kemudian, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Coki positif amfetamin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.