Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Irang yang Sulap Rumah di Karawaci Jadi Pabrik Narkoba Sering Berpindah Tempat Tinggal

Kompas.com - 03/09/2021, 18:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BF dan FS, dua warga Iran yang menyulap rumah di Karawaci, Tangerang, Banten menjadi pabrik sabu-sabu sering berpindah-pindah tempat dalam melakukan aksinya.

"Dari beberapa pendalaman yang kami lakukan, yang bersangkutan ini tinggalnya berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Pelaku pernah juga sebelumnya tinggal di wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Jumat (3/9/2021).

"Tersangka ini tinggal secara berpindah-pindah. Mungkin inilah bagian dari kamuflase pihak tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Amankan 2 WNA pada Penggrebekan Pabrik Sabu-sabu di Karawaci

Ady mengemukakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mengetahui pelintasan yang dilalui kedua tersangka selama ini.

Kedua orang itu sudah mengontrak rumah di Karawaci, yang kemudian dijadikan pabrik sabu-sabu, selama empat bulan. Menurut Ady, suasana sekitar rumah sepi sehingga tak banyak yang tahu aktivitas di dalam rumah.

"Rumah ini menurut pengakuan tersangka dia kontrak dengan harga sekitar 16 juta per bulan," kata Ady.

Produksi sabu-sabu dilakukan di lantai dua rumah.

"Tempat yang digunakan ada di lantai dua. Untuk di lantai bawah, ada seperti residu ataupun limbah dari hasil pembuatan sabu-sabu tersebut," ujar Ady.

Menurut Ady, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat yang bersumber dari rumah itu.

"Ada beberapa informasi dari penyidik di lapangan saat mengintogerasi pihak tetangga yang bersangkutan, mereka sudah sering mencium bau-bau yang cukup keras, mungkin itu adalah bau saat proses pembuatan sabu-sabu tersebut," kata Ady.

BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti .

"(Diamankan sebagai barang bukti barang yang) diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu-sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Jumat.

Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus di Kalideres, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com