Selama proses sengketa, warga Kebon Sayur sering menyurati beberapa pihak untuk bisa membantu memperjuangkan hak warga terkait kepemilikan tanah.
"Kalau bilang menyurati, kami juga sudah menyurati DPR, Komnas HAM, LBH, pemerintah, tetapi ya begini-begini saja," kata Syafi.
Penyampaian aspirasi juga dilakukan warga Kebun Sayur di depan Istana Negara pada 25 Juni 2018. Saat itu, sekitar 200 warga Kebun Sayur melakukan unjuk rasa menuntut penyelesaian konflik agraria antara warga dengan Perum PPD.
Tak sampai di situ, warga Kebun Sayur juga mendatangi kantor Komnas HAM setahun berselang.
Sekitar seratus orang warga Kebun Sayur mendatangi kantor Komnas HAM dengan membawa spanduk dan poster-poster serta meneriakkan sejumlah tuntutan dan aspirasi pada 30 Septemer 2019. Enam tuntutan dilayangkan warga Kebun Sayur.
Kini, setelah bertahun-tahun berjuang, warga Kebun Sayur akhirnya mendapatkan hak mereka atas data kependudukan (mereka bisa memiliki KTP) walau sengketa terkait lahan tempat tinggal mereka belum tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.