JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan, yaitu MS, akan memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengacara MS, Mualimin, menyebutkan kliennya akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (7/9/2021) besok.
"Untuk datang ke Komnas HAM, rencananya hari selasa, 7 september," kata Mualimin saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Komnas HAM Tak Ingin Korban Pelecehan di KPI Kembali Dirundung Soal Sulitnya Alat Bukti
Komnas HAM sebenarnya telah mengundang MS untuk datang memberi keterangan pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Namun, saat itu MS tak bisa hadir karena kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Pada Senin hari ini, MS juga kembali menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Jadi baru bisa ke Komnas HAM besok," kata Mualimin.
Komnas HAM turun tangan menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS itu karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Jumat pekan lalu.
MS dalam surat terbukanya yang viral mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015 dia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Beka menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak KPI dan kepolisian untuk mengusut dugaan pembiaran itu.
Namun sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban.
KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.