Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Tewas di Tangan Teman Kencan, Korban Mati Lemas Kekurangan Oksigen

Kompas.com - 06/09/2021, 15:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LD (21) tewas dibunuh oleh teman kencannya, AA (21), di sebuah hotel di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/9/2021) dini hari.

AA dan LD merupakan teman kencan satu malam. Mereka baru saling kenal lewat aplikasi Michat.

“Proses otopsi sedang berjalan ya untuk sementara ditemukan ada tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) siang.

Azis mengatakan, LD tewas karena kekurangan oksigen setelah dicekik AA. LD kemudian ditemukan tewas tergeletak tanpa busana di kamar mandi hotel.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

“Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku, di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban, yaitu dengan cara dicekik,” tambah Azis.

AA nekat membunuh LD lantaran tersinggung dan emosi setelah korban menyebut tubuh pelaku bau dan kotor. Tak hanya membunuh LD, AA juga merampas barang-barang berharga milik korban berupa dua buah ponsel, cincin, kartu ATM, dan uang.

Sebelumnya, jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan di dalam kamar hotel pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Usai Bunuh Teman Kencan di Kamar Hotel, Pria Ini Juga Rampas Handphone hingga ATM Korban

Azis mengungkapkan, petugas hotel menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa saat hendak memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis jam sewanya.

"Dari pihak hotel (ditemukan) pasca-selesai karena jamnya sudah selesai sekitar 14.00 WIB, di lantai 1," ujar Azis, Sabtu (4/9/2021) malam.

AA ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kata Azis, petugas mendapati barang bukti satu unit ponsel milik LD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com