JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirim tim legal untuk mendampingi lima karyawannya yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) hari ini.
Komisioner KPI Irsal Ambia mengatakan, saat ini tim legal KPI sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat bersama para terduga pelaku.
"Ia ditemani oleh tim legal kita," Irsal saat dihubungi, Senin.
Lima pegawai KPI terduga pelaku pelecehan seksual itu yakni yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Mereka dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap rekan sekantornya berinisial MS.
Baca juga: Para Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor KPI Diperiksa Polisi
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015 silam. MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Irsal mengatakan, lima orang tersebut bersama tiga karyawan lain yang diduga melakukan perundungan terhadap MS memang sudah dibebastugaskan demi kelancaran penyelidikan internal KPI.
Namun, mereka tetap berstatus pegawai sehingga KPI tetap merasa perlu memberikan pendampingan.
"Karena mereka masih karyawan kita, jadi tim legal kita ada di sana," kata Irsal.
Namun, KPI tidak menyediakan kuasa hukum bagi para terlapor.
Baca juga: Ini Pesan Korban Pelecehan Seksual di KPI untuk Netizen
"Kalau tim kuasa hukum masing-masing ya," kata Irsal.
Adapun kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan dan polisi pada 2019 lalu, tetap tidak ditanggapi.
Namun, setelah surat terbuka MS itu viral, KPI dan polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.