"Tekankan lagi bahwa kita tidak akan tebang pilih. Bukan cuma (Holywings) ini saja, siapa pun yang melanggar prokes di masa PPKM ini akan kita proses," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi melakukan razia di Holywings Kemang, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (4/9/2021) hingga Minggu dini hari.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Manajemen Holywings Terkait Pelanggaran Prokes dan Jam Operasional
Polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang dalam razia yang dilakukan. Polisi juga merazia Holywings Epicentrum pada Minggu malam.
Terdapat pelanggaran aturan di kafe tersebut, yakni melampaui batasan jam operasional.
Razia itu dilakukan dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.
Saat ini Holywings Kemang mendapatkan sanksi dengan penutupan sementara selama 3x24 jam, sedangkan Holywings Epicentrum mendapatkan sanksi teguran tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.