JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini publik dikejutkan dengan beredarnya video yang menunjukkan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Akibat kerumunan tersebut, Satpol PP DKI mengenakan sanksi administrasi berupa penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap pihak Holywings Kemang. Kerumunan pengunjung di Holywings telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku di Ibu Kota.
Dilansir dari Holywings.com, Holywings adalah perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages. Holywings yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014 itu menawarkan konsep beer house, klub malam, dan lounge.
Baca juga: Picu Kerumunan dan Disegel Satpol PP, Sebenarnya Apa itu Holywings?
Perusahaan tersebut memiliki tiga gerai yakni gerai Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
Diberitakan Kompas.com, pada Mei 2021, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings. Selain pemegang saham, Hotman juga ditunjuk sebagai pengacara Holywings.
Setelah keduanya masuk sebagai pemegang saham, Hollywings pun berencana melakukan ekspansi bisnis dan membuka outlet baru di seluruh Indonesia.
Hotman bahkan menargetkan Holywings memiliki 50 cabang di Indonesia pada 2021 ini.
Melalui akun Instagram-nya, Hotman mengatakan dirinya dan Nikita akan berkontribusi dalam pembangunan Holywings.
"Yang jelas sekarang Holywings sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia. Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut," ujar Hotman dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (7/5/2021).
"Dengan masuknya Hotman Paris dan Nikita Mirzani sebagai pemegang saham, diyakini Holywings akan menjadi tempat hiburan terbaik dan ternyaman," lanjut Hotman.
Baca juga: Merujuk Pergub, Holywings Kemang Seharusnya Didenda Maksimum Rp 50 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.