JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihentikan lantaran adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Seorang guru SDN 05 Jagakarsa Siti Nurlaila mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sehingga menyebabkan PTM dihentikan.
“Kalau sekolah kami dihentikan, nantinya kami akan melakukan pembelajaran secara online kembali,” ujar Siti dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Langgar Prokes, PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa Dihentikan Sementara
Siti mengaku belum tahu lamanya penghentian PTM terbatas. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembelajaran online selama penghentian PTM terbatas.
“Kami masih menunggu dari Dinas Pendidikan dengan batas waktunya sampai kapan,” tambah Siti.
Pihak SDN 05 Jagakarsa pun mengakui adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Pihak SDN 05 Jagakarsa berjanji akan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.
“Kami menyadari bahwa ada pelanggaran prokes dari sekolah kami, dan kami akan berusaha untuk memperbaikinya,” ujar Siti.
Baca juga: Dijadikan Tempat Berkerumun Saat PPKM, Siapa Pemilik Holywings Kemang?
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa.
Pemberhentian dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat PTM terbatas berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.