Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah Pelaporan LHKPN Anggota DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 08/09/2021, 08:25 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hanya 62,04 persen dari 106 anggota DPRD DKI di Kebon Sirih yang melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, angka laporan 62 persen untuk provinsi dengan infrastruktur terlengkap di Indonesia itu merupakan sesuatu yang mengagetkan.

"Yang mengagetkan kami, ini DPRD Provinsi DKI Jakarta baru (melaporkan LHKPN) 62 persen," kata Pahala dalam diskusi virtual di kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Alasan Anggota DPRD DKI Tak Laporkan LHKPN: Gaji Habis Mulu dan Merasa Sudah Lapor Tahun Sebelumnya

Pahala mengatakan, DPRD DKI menjadi satu dari lima provinsi lainnya di Indonesia yang melaporkan LHKPN di bawah 75 persen, di bawah DPRD Provinsi Papua.

Untuk mempercepat proses pelaporan LHKPN, Pahala meminta agar masyarakat pemilih anggota DPRD DKI Jakarta meminta wakilnya untuk segera melaporkan LHKPN.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksinya untuk mendorong kepatuhan dari DPRD provinsi, karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan, hanya komitmennya," ujar dia.

Urutan fraksi yang belum laporkan LHKPN

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menjadi fraksi yang paling rendah laporkan LHKPN. Posisi disusul Fraksi PKS di posisi kedua terendah dan PAN di posisi ketiga.

Berikut rincian jumlah pelaporan LHKPN dari 10 fraksi DPRD DKI Jakarta:

  • Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) 28,57 persen; wajib lapor 7, sudah lapor 2, belum lapor 5.
  • Fraksi PKS 47,06 persen; wajib lapor 17, sudah lapor 8, belum lapor 9.
  • Fraksi PAN 50 persen; wajib lapor 8 orang, sudah lapor 4, belum lapor 4.
  • Fraksi PDI-P 54,17 persen; wajib lapor 24 orang, sudah lapor 13, belum lapor 11.
  • Fraksi PKB 60 persen; wajib lapor 5 orang, sudah lapor 3, belum lapor 2.
  • Fraksi Demokrat 66,67 persen; wajib lapor 9 orang, sudah lapor 6, belum lapor 3.
  • Fraksi Gerindra 72,22 persen; wajib lapor 18 orang, sudah lapor 13, belum lapor 5.
  • Fraksi Golkar 83,33 persen; wajib lapor 6 orang, sudah lapor 5, belum lapor 1.
  • Fraksi PSI 100 persen; 8 wajib lapor sudah melaporkan.
  • Fraksi PPP 100 persen; 1 wajib lapor sudah melaporkan.
  • Ketua DPRD sudah melaporkan LHKPN.
  • Satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta belum melaporkan LHKPN.

Enggan laporkan LHKPN karena gaji selalu habis

Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, ada beragam alasan yang dilontarkan para anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN mereka. Salah satunya adalah merasa tidak ada penghasilan baru yang harus dimasukan sehingga tidak merasa perlu menyetorkan LHKPN.

Para anggota DPRD juga merasa gajinya selalu habis di tiap bulan sehingga tidak bisa menambah catatan harta mereka.

"Merasa sudah cukup tahun lalu, mereka tidak ada penghasilan yang baru, dibilang 'gaji saya habis mulu tiap bulan, mau beli apa?'," ujar Augustinus, Selasa.

Sekretariat Dewan bukan tak pernah memberikan peringatan terhadap laporan LHKPN. Dia menyebut beberapa kali Sekwan melayangkan surat tetapi diabaikan begitu saja.

"Mungkin harus door to door, kalau sudah itu mereka (anggota Dewan) sering lupa atau enggak baca," ujar dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut bersuara soal rapor merah LHKPN DPRD DKI Jakarta itu. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mendorong agar semua anggota DPRD DKI melaporkan LHKPN mereka.

"Kami mengajak semua pihak untuk segera melaporkan, ini masalah tugas, tanggung jawab, dan kewajiban kita sebagai pejabat di eksekutif dan legislatif," ujar dia.

Riza berharap, dalam waktu dekat seluruh anggota Dewan melaporkan LHKPN untuk tahun 2020.

"Tentu saya yakin dalam waktu dekat anggota DPRD akan menyampaikan LHKPN," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com