JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kasus kejahatan konvensional di Jakarta Barat meningkat seiring dengan masuknya Jakarta ke penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
"Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (8/9/2021).
Atas hal ini, Ady mengimbau warga untuk dapat lebih waspada dalam berkegiatan sehari-hari.
"Artinya, kami ingin sampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran, beroperasi," imbuh Ady.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Api Kena Plafon dari Tripleks lalu Menyebar dengan Cepat
Ady juga mengimbau warga untuk dapat memasang CCTV di rumah.
"Kami harap masyarakat bisa memasang CCTV di rumah karena kalau ada kejadian kejahatan, akan memudahkan kami dari polisi untuk melakukan pengungkapan," kata Ady.
Salah satu kasus kejahatan konvensional yang dimaksud adalah pencurian spion.
Menurut Ady, pihaknya baru saja mengamankan delapan pelaku pencurian spion sebanyak sepuluh orang.
Dari sepuluh pelaku, dua orang merupakan penadah.
"Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah," kata Ady.
Baca juga: Mengapa Jakarta Menjadi Ibu Kota Indonesia?
Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20).
Delapan pemetik beraksi selama satu tahun. Sementara, dua orang penadah mengaku telah beraksi selama tiga tahun.
"Pengakuan pemetik, mereka sudah beraksi selama satu tahun di wikayah Jakarta Barat," kata Ady.
Dua orang dari komplotan mulanya ditangkap pada Sabtu (4/9/2021). Kemudian, polisi mengembangkan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap.
Kata Ady, kesepuluh anggota komplotan beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok.
Dua dari sepuluh anggota mendapat hasil tes urin positif mengonsumsi ganja.
Sementara satu orang anggota komplotan berinisial HH, merupakan residivis dari kasus yang sama.
Diketahui, telah ada lima laporan polisi terkait aksi yang dilakukan komplotan ini.
Menurut Ady, sepasang spion dijual seharga Rp 350.000.
"Tapi itu tergantung merk, yang merk mahal bisa laku Rp 1 juta," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy.
Karena hasil curian dibagi-bagi, satu orang kira-kira mendapat Rp 75.000.
Menurut Ady, hasil curian dipakai para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penangkapan bermula dari terungkapnya kasus pencurian spion sebuah mobil di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (3/9/2021).
Aksi pencurian terekam kamera CCTV setempat dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut ada dua orang pelaku. Kedua pelaku diamankan oleh aparat pada Sabtu (4/9/2021) dini hari.
"Dari pengungkapan, kami tidak berhenti, kami kembangkan sampai tertangkap 10 orang pelaku," ujar Ady.
Raga (29), korban pencurian spion mobil di Jalan Rawa Kepa, Tomang, menyatakan bahwa para pelaku beraksi pada pukul 23.51 WIB.
Spion yang dicuri pelaku adalah spion Toyota Fortuner milik Raga yang diparkir di halaman rumahnya.
"Pertama mereka ambil bagian kiri dulu, lalu pelaku keluar pagar, karena waktu pematahan sebelah kiri alarm mobil tidak berbunyi serta merasa aman, pelaku loncat pagar kembali dan naik kap mobil untuk mengambil spion sebelah kanan," ujar Raga.
Saat pelaku tengah mengambil spion sebelah kanan, Raga mendengar ada suara-suara dari luar rumah.
Ia pun segera mengecek rekaman kamera CCTV rumah dan mendapati pelaku tengah beraksi.
"Waktu pengambilan (spion) kedua itu berisik, saya langsung cek CCTV dan saya langsung keluar untuk lapor ke security serta warga karena saya lihat di CCTV pelaku tidak menggunakan kendaraan," kata Raga.
Raga dan beberapa warga lain segera mengejar pelaku. Menurut Raga, kedua orang pelaku kabur ke arah Roxy Square, Jakarta Pusat.
Sebelum berhasil kabur, kedua orang pelaku tertangkap oleh warga. Kata Raga, keduanya diamankan di pos polisi Tomang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.