Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WN Iran Kemas Bahan Baku Sabu Menyerupai Makanan agar Tak Terdeteksi Sinar X

Kompas.com - 09/09/2021, 11:58 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BF (31) dan FS (31), dua warga negara Iran yang memproduksi sabu di rumah mewah di Tangerang, Banten, menggunakan bahan baku berupa gel.

Gel tersebut dikirim via udara dan dikemas menyerupai makanan.

"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Bahan baku tersebut, diketahui, tidak terdeteksi oleh sinar x yang digunakan di bandara.

Baca juga: Polisi Temukan 5 Paket Besar Sabu dari Jaringan Iran di Cikini

"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jaharsa dalam kesempatan yang sama.

Gel kemudian akan diolah menggunakan alat khusus hungga akhirnya menjadi berbentuk kristal. Setelah melalui proses kristalisasi, barulah barang haram itu siap dipasarkan.

"Dari hasil pemeriksaan ini, bahan baku tidak mengalami proses yang banyak, ini bisa kita sebutkan gel sudah mengandung 80-90 persen methamphetamine (sabu)," ungkap Yusri.

Sabu yang diproduksi dari gel ini, kata Yusri, merupakan jenis sabu-sabu dengan kualitas kelas satu.

Baca juga: Warga Iran yang Sulap Rumah di Karawaci Jadi Pabrik Sabu Telah Berproduksi Satu Tahun

Menurut Yusri, modus ini merupakan salah satu modus baru penyelundupan sabu ke Indonesia.

"Ini modus terbaru, biasanya mereka melakukan dengan barang yang sudah jadi. Kalau itu yang sudah banyak kita amankan," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, BF dan FS sukses menyulap sebuah rumah di Karawaci, Tangerang, Banten, menjadi pabrik sabu.

Keduanya telah memproduksi sabu di tanah air selama satu tahun ke belakang. Namun, produksi sabu dilakukan dengan berpindah-pindah tempat, tidak berproduksi tetap di satu lokasi.

"Mereka sewa rumah (di Karawaci) sudah empat bulan, untuk beroperasinya mereka pindah-pindah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Sangat berbahaya, Ini Efek Sabu yang Dapat Merusak Tubuh

Rumah di Karawaci itu mereka sewa seharga Rp 16 juta sebulan. Rumah tersebut telah digerebek aparat dari Polres Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.

Menurut Ady, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat yang diduga bersumber dari pabrik sabu itu.

BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 113 subsider 114, subsider 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Jual 100 Kg Ganja, Berapa Setoran Charlie kepada Bos di Dalam Penjara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com