Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Kami Serahkan ke Polisi

Kompas.com - 09/09/2021, 15:26 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menduga bahwa kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, terjadi akibat adanya tindak pidana.

Lapas Kelas I Tangerang diketahui terbakar pada Rabu dini hari kemarin.

Akibat peristiwa itu, sebanyak 44 napi tewas dan puluhan warga binaan luka ringan dan luka berat.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan soal dugaan tindak pidana yang menjadi ihwal kebakaran itu kepada kepolisian.

Baca juga: Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Tiga Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

"Yang pertama itu (penyelidikan dugaan tindak pidana), kita serahkan saja ke Polri, tidak usah berspekulasi dulu," ungkapnya pada awak media di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Yasonna menegaskan, pihaknya bakal membeberkan ihwal kebakaran setelah kepolisian melakukan penyelidikan.

Sementara ini, penyebab kebakaran tersebut diduga terjadi akibat arus pendek listrik alias korsleting listrik.

"Ini kan masih dugaan sementara (karena) listrik," sebut Yasonna.

Kemenkumham, kata dia, tengah fokus untuk menangani proses pemulihan korban selamat lainnya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Orangtua Korban Mengaku Tak Dapat Info Resmi Anaknya Meninggal

"Kita berkonsentrasi pada korban, penyelesaian yang ada 81 orang (napi selamatl harus kita tempatkan di mana," ucapnya.

Yasonna mengeklaim, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban tewas berkait identifikasi masing-masing identitas napi yang meninggal.

"Tim kami terus jalan, kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban, kami masih menunggu inafis," ucap dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat sebelumnya menduga kebakaran tersebut terjadi karena ada tindak pidana di dalam lapas.

Oleh karena itu, pihaknya memeriksa 20 saksi.

Selain meminta keterangan para saksi, kepolisian juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti kabel, instalasi listrik, dan alat listrik.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti," ungkap Tubagus pada awak media, Rabu.

"Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com