Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Damai dan Tudingan Adanya Tekanan terhadap Korban Pelecehan Seksual di KPI

Kompas.com - 10/09/2021, 07:14 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana berdamai muncul di tengah bergulirnya penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Wacana untuk damai ini muncul tak lama setelah terduga pelaku berencana akan melaporkan balik korban atas tuduhan penyebaran identitas dan pencemaran nama baik.

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena menyebutkan, opsi damai itu sudah dibahas oleh MS dan para terduga pelaku dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor KPI pada Rabu (8/9/2021).

Baca juga: MS dan Terduga Pelaku Pelecehan Bertemu di Kantor KPI, Disebut Bahas Opsi Damai

"Klien kami kemarin hadir di KPI, diundang. Bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar, Kamis kemarin.

Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sebab, ia mengklaim kliennya juga telah dirugikan karena mendapat perundungan dari masyarakat luas setelah identitasnya tersebar sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.

"Kalau memang MS mau damai, apa sudah mengakui tidak ada faktanya, bahwa yang dituduhkan tidak benar, maka itu harus diakui. Sesederhana itu," kata dia.

Mencium ada tekanan

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di Kantor KPI pada Rabu lalu. Namun, pihak kuasa hukum tak mendapat info itu langsung dari MS terkait pertemuan itu.

"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.

Sejak awal, MS memang dilarang oleh KPI untuk datang ke kantor didampingi kuasa hukum.

Rony mencium ada upaya dari pihak tertentu untuk menekan kliennya agar mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya itu dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.

Alasan KPI larang MS didampingi pengacara

Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com