Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Terduga Korban Pelecehan di KPI Diancam Balik dan Muncul Opsi Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 09:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Gambir, Jakarta Pusat, cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, menurut pengakuan korban berinisial MS, dia sudah mengalami perundungan bertahun-tahun tanpa perlindungan dari atasan di KPI dan aparat penegak hukum meski dirinya sudah melapor.

MS, dibantu kuasa hukumnya, memberanikan diri untuk membuka kasus ini di hadapan publik dengan harapan kasus ini mendapat perhatian dan solusi yang adil. Pelaku agar dapat menerima hukuman setimpal untuk menimbulkan efek jera.

Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian secara adil, ada dugaan bahwa MS mendapat tekanan sehingga kasus ini tidak diproses secara hukum.

Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas...

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Rony Hutahean, yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diperbolehkan mendampingi MS melaksanakan rekonsiliasi di KPI.

“Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis mengenyampingkan kuasa hukum untuk mencapai sesuatu yang diharapkan, sekalipun tujuannya baik,” ujar Rony.

Rony mencium ada upaya dari pihak tertentu untuk menekan kliennya agar mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya itu dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

Baca juga: Kisah Pilu Orangtua Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Baru Malam Sebelumnya Video Call

Tanggapan KPI

Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.

"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.

Namun, Nuning sebelumnya membenarkan bahwa MS datang ke Kantor KPI pada Selasa lalu untuk menyampaikan keterangan terkait kasus pelecehan yang dialaminya kepada tim investigasi internal.

Saat itu, MS datang ke Kantor KPI tanpa didampingi pengacara. Dia hanya ditemani ibunya.

"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kami terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Nuning.

Baca juga: Koreksi Anies, Wagub Riza Patria Sebut Holywings Kemang Ditutup Selama PPKM, Bukan Pandemi

Sekretaris KPI, Umri, mengaku memang meminta MS untuk datang ke KPI tanpa membawa pengacara. Ini bertujuan agar tidak ada kesan MS memiliki masalah khusus dengan KPI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com