BEKASI, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).
Salah satunya diamankan di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni, sempat terkejut lantaran hari masih pagi saat ia sudah kedatangan pihak kepolisian yang ingin menggeledah rumah terduga teroris.
Baca juga: Tiga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar Berstatus Tersangka
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk nemenin pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ujar Tohroni kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Selain menangkap terduga teroris, Tohroni mengatakan, pada saat penangkapan polisi juga mengamankan spanduk dan sebuah kotak, tetapi dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya.
Tohroni berujar, terduga teroris sudah lebih dari 30 tahun tinggal di sana dan memiliki kebiasaan yang wajar.
Baca juga: Tersangka Teroris Ditangkap di Jelambar, Tetangga Bilang Orangnya Kurang Bersosialisasi
"Keseharian beliau ini luar biasa, yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam," ujar dia.
Sementara untuk terduga teroris lainnya diamankan di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya, Haris Fadilah, mengatakan bahwa terduga teroris sejak kecil tinggal di daerahnya dan setelah dewasa bekerja di Jakarta Timur.
"Warga sini, dari kecil di sini kok, asli sini. Dia kerja di wilayah Pulogadung," ujar Haris.
Haris mengatakan bahwa terduga teroris cukup aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di kepengurusan RT 03.
"Dia seksi olahraga saya. Kalau ada orang sakit suka nengok bareng juga kok. Sering ngobrol juga sama warga sini," ujarnya.
Haris mengatakan, dalam penangkapan beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian, seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan majalah.
"Dokumen kaya dompetnya dia, handphone, duit 22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.