JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sempat berpindah tempat.
Sebelum beroperasi di wilayah RW 06, tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal tersebut pernah berada di wilayah RW 01 Petukangan Selatan.
Ketua RW 01 Petukangan Selatan Saprawi Asnawi (49) membenarkan bahwa tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal sempat berada di wilayahnya.
Saprawi menyebutkan, tempat pengisian tabung gas elpiji beroperasi sejak tanggal 7 Agustus lalu.
Baca juga: Warga Dekat Tol Ciledug 1 Keluhkan Bau Gas, Diduga dari Tempat Pengisian Tabung Elpiji..,,.,.
"Ya betul jadi sekitar tanggal 7 Agustus pada saat itu di wilayah kami RT 07 RW 01 di samping Tol JORR W2N ada satu kegiatan yang informasinya isi ulang gas. Dari tanggal 7 Agustus, itu betul di hari kedua warga sudah merasakan bau gas di malam hari," ujar Saprawi saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/9/2021) siang.
Menurut Saprawi, keberadaan tempat pengisian tabung gas ilegal di wilayahnya sempat membuat warganya tak nyaman.
Warga kemudian melapor ke pihak RT dan RW atas ketidaknyamanan tersebut.
"Lalu RT dan RW menindaklanjuti ke kelurahan dengan tiga pilar. Sudah ditindak lanjuti oleh pak lurah dan tiga pilar, Tapi pelaku usaha masih bandel, operasi terus hingga berlarut-larut," kata Saprawi.
Di minggu ketiga bulan Agustus, pihak kelurahan bersama unsur tiga pilar kemudian menutup usaha pengisian tabung gas ilegal tersebut.
Menurut dia, usaha pengisian tabung gas Elpiji tersebut ilegal karena tak ada pendekatan ke pihak RT dan RW serta tak memiliki legalitas hukum usaha yang kuat.
"Sampai terakhir 19 agustus, pelaku usaha itu sudah tidak lagi beroperasi dan sekarang sudah tidak ada lagi di lokasi (pindah)," kata Saprawi.
Baca juga: Pengisian Tabung Elpiji di Dekat JPO M Saidi Disebut Ilegal, Ketua RW: Pemilik Belum Lapor ke Saya
Keberadaan tempat pengisian tabung gas ilegal di dekat JPO Saidi Raya awalnya dikeluhkan oleh sejumlah warga. Warga kerap menyium bau gas Elpiji di sekitar lokasi tempat pengisian tabung gas ilegal.
Diketahui, tempat pengisian tabung gas Elpiji ilegal tersebut berada di sebuah tanah kosong dekat JPO Saidi Raya.
Tempat pengisian tabung gas terlihat tertutup rapat. Dari atas JPO, aktivitas pengisian gas terhalang terpal-terpal biru.
Lokasi pengisian tabung gas Elpiji tersebut berada di sebuah tanah kosong dan berbentuk bedeng. Di sebelah tempat isi ulang ada tumpukan sampah.
Beberapa mobil pikap diduga membawa tabung gas terlihat masuk ke bedeng tersebut. Bagian belakang mobil pikap ditutup terpal.
Saat dicek anggota Polsek Pesanggrahan pada Kamis malam, tak ada aktivitas di bedeng tersebut. Pintu bagian depan terkunci dengan rantai serta gembok.
Sementara pintu bagian dalam terbuka. Ada sejumlah orang yang membereskan barang-barang di depan pintu bedeng.
Orang-orang yang sempat beraktivitas di dalam dan sekitar bedeng tersebut diduga telah meninggalkan lokasi. Polisi pun tak menemukan terduga pelaku maupun alat-alat yang digunakan untuk mengisi tabung gas.
Saat ditelusuri di bagian dalam, hanya ada sisa-sisa es batu berbentuk balok di bagian pinggir bedeng. Pada kasus-kasus pengoplosan gas dengan cara menyuntik yang pernah terungkap, es batu umumnya digunakan untuk mendinginkan suhu saat pemindahan gas dari tabung.
Di dalam area bedeng, ratusan bekas segel dan karet tabung gas tercecer. Di sebuah sudut bedeng, ada kardus air mineral yang tertinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.