Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pabrik Narkoba yang Digerebek Polisi Hasilkan 10 Kilogram Tembakau Sintetis Per Bulan

Kompas.com - 10/09/2021, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut tiga pabrik narkoba rumahan yang digerebek beberapa waktu lalu memproduksi 10 kilogram tembakau sintetis setiap bulan.

Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya mengatakan, tembakau sintetis tersebut diracik oleh para tersangka menggunakan alat dan bahan baku dari seorang tersangka yang masih buron.

"Untuk bahan baku, yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya didapat dari orang yang sedang kami cari, yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Amantha kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Polres Tangsel Gerebek 3 Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 9 Orang Ditangkap

Berbekal alat dan bahan baku tersebut, ketiga pabrik yang berlokasi di Serpong, Kabupaten Bogor dan Makassar itu dapat menghasilkan sekitar 10 kilogram tembakau sintetis.

Barang hasil produksi pabrik rumahan tersebut selanjutnya diedarkan secara daring melalui media sosial ke sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Per bulan produksinya itu tidak sampai 10 kilogram. Hampir 10 kilogram lah. Untuk peredarannya mereka melalui media sosial," kata Amantha.

Dalam bertransaksi, kata Amantha, para pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan tembakau sintetis ke dalam kemasan kopi saat mengirimkan paketnya kepada pembeli.

"Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi. Distribusinya sudah antar provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," ungkap Amantha.

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tembakau sintetis rumahan. Ada sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.

"Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba, selanjutnya dikembangkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Dari pengembangan tersebut, kata Iman, pihaknya menemukan tiga lokasi pabrik tembakau sintetis rumahan. Satu di antaranya berada di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Korban Tewas Lapas Tangerang: 42 Napi Kasus Narkoba, 1 Napi Kasus Pembunuhan, dan 1 Napi Kasus Terorisme

Sementara dua pabrik lainnya berada di sebuah rumah kontrakan di Gunung Sindur, Jawa Barat, dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.

Tujuh orang, yang kemudian diketahui sebagai pembuat dan pengedar tembakau sintetis, ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Total sembilan orang yang diduga melakukan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," kata Iman.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti alat produksi dan bahan baku pembuatan tembakau sintetis, serta tembakau sintetis siap edar seberat 1,48 kilogram.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pelaku yang masih buron dan melacak lokasi pabrik tembakau sintetis lain dari jaringan narkoba tersebut.

Sementara itu, sembilan orang yang tertangkap, yakni GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112, subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com