Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Gerebek 3 Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 9 Orang Ditangkap

Kompas.com - 10/09/2021, 15:34 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tembakau sintetis rumahan. Ada sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.

"Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba, selanjutnya dikembangkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Dari pengembangan tersebut, kata Iman, pihaknya menemukan tiga lokasi pabrik tembakau sintetis rumahan. Satu di antaranya berada di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi: Produksi Tembakau Sintetis Rumahan Dikendalikan Napi Lapas di Jakarta

Sementara dua pabrik lainnya berada di sebuah rumah kontrakan di Gunung Sindur, Jawa Barat, dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.

Tujuh orang, yang kemudian diketahui sebagai pembuat dan pengedar tembakau sintetis, ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Total sembilan orang yang diduga melakukan pengedaran penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis beserta bahan bakunya," kata Iman.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti alat produksi dan bahan baku pembuatan tembakau sintetis, serta tembakau sintetis siap edar seberat 1,48 kilogram.

Baca juga: Produksi Tembakau Sintetis, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya mengatakan, sembilan pelaku tersebut merupakan jaringan narkoba lintas provinsi dan memperjualbelikannya secara daring ke sejumlah wilayah di Tanah Air.

Dalam bertransaksi, para pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan tembakau sintetis ke dalam kemasan kopi saat mengirimkan paketnya kepada pembeli.

"Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi. Distribusinya sudah antar provinsi, mulai dari Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," ungkap Amantha.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pelaku yang masih buron dan melacak lokasi pabrik tembakau sintetis lain dari jaringan narkoba tersebut.

Sementara itu, sembilan orang yang tertangkap, yakni GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112, subsider Pasar 114, 129, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com