TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana (napi) yang terluka akibat kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akan dioperasi dua kali seminggu di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Diketahui, ada tujuh napi yang menerima perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, mulai 13 September 2021, seluruh korban akan dioperasi dua kali seminggu.
Baca juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 44 Napi Naik ke Penyidikan
Pihak RS kemudian akan melakukan evaluasi selama tiga minggu setelah operasi pertama.
"Nanti perbaikan luka dievaluasi selama berangsur tiga minggu ke depan, tergantung kondisi pasien," papar Hilwani kepada awak media, Jumat (10/9/2021).
"Kalau bertahan akan operasi terus, kalau tidak ya tidak operasi," sambungnya.
Dia menjelaskan, operasi itu akan ditangani oleh dua dokter, yaitu dokter bedah plastik dan dokter anestesi.
Baca juga: Napi Selamat dalam Musibah Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke Blok Lain
Setiap operasi dapat berlangsung selama 1-5 jam, tergantung kondisi setiap korban.
"Dari perawat lebih dari tiga (orang) untuk kasus satu pasien," sebut Hilwani.
Adapun operasi yang akan dilakukan adalah operasi debridement. Kata dia, debridement adalah operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan yang terbakar.
Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban.
Dari tujuh napi yang dirawat di RS tersebut, dua di antaranya telah menjalani operasi debridement pada Kamis kemarin.
Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas...
Sebelumnya diberitakan, ada total 10 napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang pada Rabu.
Namun, pada Kamis pagi, tiga di antara 10 napi tersebut meninggal dunia karena mengalami gangguan multiorgan. Ketiga napi yang meninggal itu berinisial A, H, dan T.
Adapun kebakaran di Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran di Blok C2 lapas tersebut, total 44 napi tewas, 5 luka berat, dan 72 luka ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.