JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat personel band NOAH David Kurnia Albert Doffel berujung damai.
David dan pelapor bernama Lina Yunita memutuskan berdamai setelah kuasa hukum keduanya bertemu di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu dan Jumat (10/9/2021).
"Jadi sudah selesai perkara antara Lina dan David. Pihak kami juga sudah mencabut laporan (terkait dugaan penipuan uang)," ujar kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: MRT Jakarta Mogok Hampir 2 Jam, 305 Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta
Devi menjelaskan, perdamaian terjadi setelah David mengembalikan uang sekitar Rp 1,1 miliar kepada Lina.
"Apa yang menjadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat, ya sudah selesai," kata Devi.
Sementara itu, kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, mengatakan, perdamaian tersebut merupakan itikad dari David untuk menyelesaikan secara pribadi.
Sebetulnya, kata Hendra, penyelesaian tersebut merupakan tanggung jawab David bersama rekannya yang tidak diketahui keberadaannya saat ini.
"Teman-temannya entah ke mana di korporasi, tapi Lina dan David berteman baik. Jadi, 'Ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril.' Itu yang diungkapkan David secara pribadi," ucap Hendra.
Adapun David dilaporkan oleh Lina terkait kasus dugaan penipuan uang senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Devi sebelumnya menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada akhir 2020.
Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalankan bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.
Namun, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh David sampai melebihi waktu perjanjian.
Menurut Devi, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang itu, tetapi tidak ada titik temu.
"Kami pernah kirim somasi ke (rumah David) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.