TANGERANG, KOMPAS.com - Lima narapidana (napi) korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
Awalnya ada 10 napi yang dirawat di RS tersebut. Namun, lima di antaranya telah meninggal dunia.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, dari lima orang yang masih dirawat, dua di antaranya kondisinya kritis. Dua napi yang kritis itu adalah I dan M. Ada satu pasien lagi yang stabil, tetapi cenderung kritis, yakni N.
Baca juga: 5 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS, Kondisi 2 di Antaranya Stabil
Khusus untuk I dan M, pihak RS memasangkan alat bantu napas lantaran kondisinya yang kritis.
"Masih ada lima yang kita rawat. Dua dengan kondisi sangat stabil, satu dengan kondisi yang berpotensi ke arah berat, yang dua ini kondisinya berat, sudah dalam pemasangan alat bantu napas, ventilator," kata Hilwani pada awak media, Senin.
Dia mengatakan, M bakal menjalani operasi debridement untuk kedua kalinya. Namun, penentuan jadwal operasi masih belum dapat dipastikan. Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
"Rencananya M akan akan dioperasi (debridement) kedua," ujar dia.
Berbeda dengan M, kata Hilwani, I dan N tidak akan dioperasi lantaran kondisi tubuhnya yang tidak memungkinkan.
"N dan I enggak memungkinkan dioperasi," kata dia.
"Y dan S kondisinya sangat bagus, bisa bercerita, makan juga mandiri. Yang dua ini masih stabil," ujar Hilwani.
Dia menyebutkan, Y memiliki luka bakar 20 persen dan tidak mengalami trauma saluran pernapasan.
Selama tujuh hari ke depan, pihak RS bakal memantau kondisi pasien tersebut. Jika kondisinya dalam keadaan baik selama tujuh hari, dipastikan bahwa Y tidak mengalami trauma atau luka dalam.
Meski demikian, pihak RSUD Kabupaten Tangerang akan mengoperasi Y untuk kedua kalinya.
Sementara itu, S tidak mengalami luka bakar. Dia hanya menderita patah tulang kaki kiri. Wacananya, S akan menerima operasi reposisi tulang.
Meski demikian, Y dan S masih belum bisa didampingi keluarga lantaran ada pandemi Covid-19. Namun, pihak keluarga telah diizinkan untuk menjenguk keduanya.
Y dan S juga rencananya akan didampingi dokter kejiwaan untuk konsultasi setelah mengalami peristiwa kebakaran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.