Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Beroperasi dan Langgar PPKM, Pengelola Rumah Karaoke Venesia Minta Maaf

Kompas.com - 14/09/2021, 18:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak pengelola rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan meminta maaf karena telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Manajer hotel Venesia BSD, Arvey mengungkapkan, pihaknya nekat membuka tempat hiburan karaoke di hotelnya karena terdapat tamu yang meminta layanan tersebut.

"Jadi karaoke itu fasilitas kami dari hotel. Tapi karena kemarin itu pertemanan saja sih tamu hotel itu. Jadi kami kira yaudah kalau cuma mau nyanyi nyanyi boleh lah. Tapi ternyata (salah)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Rumah Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP

Arvey pun mengeklaim bahwa hanya ada tamu hotel yang berada di area karaoke ketika Polda Metro Jaya menggerebek pada Sabtu (11/9/2021).

Menurut dia, tidak ada satu pun pengunjung rumah karaoke di luar tamu hotel yang menginap.

"Iya karena pertemanan saja gitu. Kan itu juga cuma satu orang. Dia ingin bernyanyi saja ke karaoke. Itu sama temannya. Kan dia menginap di hotel sama temannya gitu," ungkapnya.

Meski begitu, Arvey mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dengan mengoperasikan tempat hiburan dan siap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Rumah Karaoke Venesia Disegel sampai Pemerintah Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

"Jadi ya mungkin kami tetap minta maaf karena adanya kesalahan pelanggaran tersebut. Kami akan tetap mengikuti imbauan dan arahan-arahan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong disegel Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021). Tempat karaoke itu digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu.

Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan masuk ke lantai 2 Hotel Venesia BSD di mana lokasi tempat hiburan karaoke dan spa berada. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.

Stiker berwarna oranye bertuliskan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.

"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, di lokasi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com