JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat terkait laporannya soal kanal Yotube dan akun TikTok yang menyebar kabar bohong Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri meninggal dunia.
Pemanggilan Henry itu untuk klarifikasi laporan kabar bohong tersebut. Namun belum diketahui pasti waktu pemanggilan Henry tersebut.
"Rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada. Secepatnya (pemanggilan untuk klarifikasi) kami akan laksanakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: PMI Jakarta Laporkan ke Polisi Akun Medsos yang Sebar Flyer Ucapan Duka Seorang Mirip Megawati
Yusri mengatakan, Henry melaporkan akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' pada Senin (13/9/2021).
Adapun kanal Youtube dan akun TikTok itu disebutkan telah menyebarkan mencatut namanya melalui video yang diedit.
"Ada akun 'Mahakarya cendana' dan pemilik akun TikTok 'Jatim070881' ini jadi terlapor dalam video viral berisi rekaman video lama yang diedit, itu menurut si pelapor," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini laporan tersebut telah diterima dan sedang diteliti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sekarang laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya nanti kami akan teliti," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.