BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di lingkungan RT atau RW tidak dipungut biaya atau gratis.
Pasalnya program vaksinasi tersebut telah dibiayai pemerintah.
"Kita (Pemkab Bekasi) telah melakukan refocusing anggaran yang salah satunya diperuntukan untuk percepatan vaksinasi. Itu kebutuhannya tergantung jumlah peserta," ujar Dani dikutip Tribunnews, Selasa (14/9/2021).
Dalam pelaksanaan vaksinasi, Dani mengakui Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sempat mengalami kendala pembiayaan karena persoalan administrasi.
Baca juga: Pembukaan Bioskop di Bekasi Tinggal Tunggu Izin Wali Kota
Meski begitu, hal tersebut bukan menjadi alasan pihaknya mengizinkan adanya pungutan kepada warga karena persoalan tersebut akan segera diselesaikan.
"Kalau kemarin-kemarin itu masih ada kendala karena proses administrasi keuangan itu kan panjang, padahal kita sudah genjot vaksinasi satu bulan ini. Mungkin baru-baru cair minggu ini. Jadi warga sebetulnya nggak perlu ada iuran-iuran," ujarnya.
Maka dari itu ia menegaskan, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan biaya vaksinasi Covid-19, tanpa pandang bulu.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Diklaim Terus Berkurang
Guna menghindari terjadinya pungutan liar saat pelaksanaan vaksinasi, ia mengajak seluruh pihak untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi.
Terlebih lagi, setelah gerai sentra vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti resmi ditutup, pihaknya akan memfokuskan kegiatan vaksinasi di lingkup RT dan RW.
"Gerai Vaksinasi ini lebih menusuk ke area-area pemukiman di semua desa yang akan diselesaikan per RW," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.