Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus: Potong Gaji hingga Penundaan Naik Pangkat

Kompas.com - 14/09/2021, 20:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

Uang dikembalikan setelah kasus viral

Satu hari setelah pemerasan terjadi, petugas Dishub S dan SG datang menemui sang sopir bus untuk mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut.

“Mereka datang ke pul bus hari Rabu (8/9/2021), Pak S dengan Pak SG. Mereka bilang mau menyerahkan uang, 'Saya mau memulangkan uang'," tutur Eko, sang sopir.

"Saya terima, ada tanda terima sama foto di kantor saya," lanjutnya.

Baca juga: Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus Tak Dipecat, Ini Komentar Wagub DKI

Meski uang pemerasan senilai Rp 500.000 sudah dikembalikan, Eko hingga kini masih menerima “teror” dari kedua petugas dishub tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Tigor.

Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli. Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.

Tigor menilai hal yang dilakukan petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.

“Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor. Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya,” ujar Tigor dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Beda Sikap Pemprov DKI pada Pegawai Dishub yang Langgar PPKM dan Memeras

Eko juga hadir dalam konferensi pers tersebut. Eko membenarkan hal yang disampaikan Tigor.

Setelah mengembalikan uang Rp 500.000, kata Eko, dua petugas Dishub itu kembali menghubunginya.

Eko mengatakan, S meminta agar dirinya mencabut laporan. Namun, Eko menyatakan, dia tidak pernah membuat laporan apa pun terkait masalah tersebut.

"Setelah itu dia (S) telepon lagi, dia minta tolong supaya mencabut laporan. Saya enggak tahu apa-apa, yang lapor bukan saya," ucap Eko.

Diketahui, selain mengungkap kasus pemerasan ini ke khalayak, Tigor juga membuat laporan ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Satgas ini berwenang memidanakan PNS yang terbukti melakukan pungli.

(Penulis : Ihsanuddin, Ira Gita Natalia Sembiring/ Editor : Sandro Gatra, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com