Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus: Potong Gaji hingga Penundaan Naik Pangkat

Kompas.com - 14/09/2021, 20:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, beinisial S dan SG, terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang sopir bus bernama Eko Saputro.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap kedua petugas.

Mereka terbukti melakukan pemerasan. Oleh sebab itu, mereka dijatuhi sejumlah hukuman.

“Mereka sudah di-BAP dan diberikan sanksi disiplin sedang sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Syafrin mengatakan, salah satu sanksi yang dikenakan adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan.

Baca juga: Pengakuan Sopir yang Diperas Petugas Dishub DKI, Uang Dikembalikan lalu Diteror agar Cabut Laporan

Selain itu, sanksi lainnya adalah berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Selanjutnya mereka kami pindahkan ke tempat tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat," kata Syafrin.

Alasan tak dipecat Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir mengatakan, sanksi yang diberikan itu sudah sesuai dengan aturan karena kedua oknum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Ini berbeda dengan petugas Dishub DKI Jakarta yang berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) seperti kasus petugas Dishub nongkrong di masa PPKM Darurat sebelumnya.

"Kalau PJLP langsung PHK," ujar dia.

Baca juga: Fakta Pemerasan oleh Petugas Dishub, Uang Dikembalikan tapi Sopir Bus Masih Diteror

Sopir bus diperas Rp 500.000

Pemerasan yang dilakukan dua petugas Dishub ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengungkapkan, kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi.

Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.

Baca juga: Cerita Sopir Bus Diperas dan Diintimidasi Petugas Dishub DKI Jakarta

Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.

Ia mengatakan, ada dua petugas Dishub yang menyetop bus tersebut berinisial SG dan H.

Mereka awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat, lalu kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

Uang dikembalikan setelah kasus viral

Satu hari setelah pemerasan terjadi, petugas Dishub S dan SG datang menemui sang sopir bus untuk mengembalikan uang hasil pemerasan tersebut.

“Mereka datang ke pul bus hari Rabu (8/9/2021), Pak S dengan Pak SG. Mereka bilang mau menyerahkan uang, 'Saya mau memulangkan uang'," tutur Eko, sang sopir.

"Saya terima, ada tanda terima sama foto di kantor saya," lanjutnya.

Baca juga: Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus Tak Dipecat, Ini Komentar Wagub DKI

Meski uang pemerasan senilai Rp 500.000 sudah dikembalikan, Eko hingga kini masih menerima “teror” dari kedua petugas dishub tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Tigor.

Menurut Tigor, S masih menghubungi sang sopir dan memintanya untuk mencabut laporan ke Saber Pungli. Eko juga diminta datang ke kantor Dishub untuk memberi keterangan.

Tigor menilai hal yang dilakukan petugas Dishub kepada Eko sebagai bentuk teror.

“Pihak Dinas Perhubungan jangan lagi melakukan tekanan-tekanan ke sopir untuk mencabutlah, saya kok yang lapor. Kalau memang butuh Pak Eko, hubungi saya,” ujar Tigor dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Beda Sikap Pemprov DKI pada Pegawai Dishub yang Langgar PPKM dan Memeras

Eko juga hadir dalam konferensi pers tersebut. Eko membenarkan hal yang disampaikan Tigor.

Setelah mengembalikan uang Rp 500.000, kata Eko, dua petugas Dishub itu kembali menghubunginya.

Eko mengatakan, S meminta agar dirinya mencabut laporan. Namun, Eko menyatakan, dia tidak pernah membuat laporan apa pun terkait masalah tersebut.

"Setelah itu dia (S) telepon lagi, dia minta tolong supaya mencabut laporan. Saya enggak tahu apa-apa, yang lapor bukan saya," ucap Eko.

Diketahui, selain mengungkap kasus pemerasan ini ke khalayak, Tigor juga membuat laporan ke Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Satgas ini berwenang memidanakan PNS yang terbukti melakukan pungli.

(Penulis : Ihsanuddin, Ira Gita Natalia Sembiring/ Editor : Sandro Gatra, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com