JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan, sebagian para pelaku usaha hiburan sudah tidak memungkinkan hidup kembali.
"Keadaan kami yang pasti sudah mati suri. Andaikan disuruh buka kembali pun, kemungkinan 50 persen anggota kami tidak buka," ungkap Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Anggota Asphija yang terdiri dari usaha karaoke, bar, live music, diskotek, kelab, dan griya pijat banyak yang sudah melaporkan kondisi buruk mereka.
"Banyak yang sudah laporan, secara kondisi mereka sudah tidak kemungkinan untuk beroperasi kembali," kata Hana.
Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang
Hana mengatakan, hal ini disebabkan usaha hiburan yang belum juga diizinkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Hana kemudian menyoroti kebijakan soal sektor usaha tempat wisata dan bioskop yang sudah mendapat izin beroperasi di masa PPKM level 3.
Hana menilai, pemerintah seharusnya tidak memberi izin operasional di tengah PPKM berdasarkan sektor usaha.
"Yang harus diupayakan untuk dibuka, bukan lagi menggunakan kategori per sektor industri, melainkan individu usaha," ungkap Hana, kemarin.
Baca juga: Tatkala Anies, Sekda, dan Kadispora DKI Kompak Tutup Rapat Informasi soal Formula E...
Hana berharap pemerintah mulai menilai penerapan protokol kesehatan berdasarkan kepatuhan dan kesanggupan masing-masing usaha.
"Dinilai masing-masing individu, mana yang siap dan mampu untuk menjalankan protokol ketat, mana yang tidak melakukan pelanggaran," kata dia.
"Karena yang melakukan protokol kesehatan itu masing-masing individu usaha, bukan per sektor. Jika nanti satu individu melanggar, bukan berarti semua usaha di satu sektor itu berperilaku sama," jelas Hana.
Baca juga: Selain di Angkot, Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele
Ia pun meminta pemerintah mengizinkan individu-individu pelaku usaha hiburan, khususnya di Jakarta, untuk bisa segera beroperasi.
"Tolong manusiakan kami, kami juga mau mencoba menjalankan usaha kami, dengan tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar dia.
Pasalnya, lanjut dia, usaha hiburan di daerah lain sudah mulai dibuka. Jakarta menjadi salah satu daerah yang belum mengizinkan pembukaan usaha hiburan.
"Ini menjadi diskriminasi bagi pengusaha hiburan di Jakarta karena sampai hari ini usaha hiburan di Jakarta belum dibuka juga, sudah dua tahun," ungkap Hana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.