Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pengusaha Hiburan: Kami Sudah Mati Suri, 50 Persen Usaha Tak Mungkin Buka Lagi

Kompas.com - 16/09/2021, 11:28 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan, sebagian para pelaku usaha hiburan sudah tidak memungkinkan hidup kembali.

"Keadaan kami yang pasti sudah mati suri. Andaikan disuruh buka kembali pun, kemungkinan 50 persen anggota kami tidak buka," ungkap Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Anggota Asphija yang terdiri dari usaha karaoke, bar, live music, diskotek, kelab, dan griya pijat banyak yang sudah melaporkan kondisi buruk mereka.

"Banyak yang sudah laporan, secara kondisi mereka sudah tidak kemungkinan untuk beroperasi kembali," kata Hana.

Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang

Hana mengatakan, hal ini disebabkan usaha hiburan yang belum juga diizinkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Hana kemudian menyoroti kebijakan soal sektor usaha tempat wisata dan bioskop yang sudah mendapat izin beroperasi di masa PPKM level 3.

Hana menilai, pemerintah seharusnya tidak memberi izin operasional di tengah PPKM berdasarkan sektor usaha.

"Yang harus diupayakan untuk dibuka, bukan lagi menggunakan kategori per sektor industri, melainkan individu usaha," ungkap Hana, kemarin.

Baca juga: Tatkala Anies, Sekda, dan Kadispora DKI Kompak Tutup Rapat Informasi soal Formula E...

Hana berharap pemerintah mulai menilai penerapan protokol kesehatan berdasarkan kepatuhan dan kesanggupan masing-masing usaha.

"Dinilai masing-masing individu, mana yang siap dan mampu untuk menjalankan protokol ketat, mana yang tidak melakukan pelanggaran," kata dia.

"Karena yang melakukan protokol kesehatan itu masing-masing individu usaha, bukan per sektor. Jika nanti satu individu melanggar, bukan berarti semua usaha di satu sektor itu berperilaku sama," jelas Hana.

Baca juga: Selain di Angkot, Biarawan Gereja di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele

Ia pun meminta pemerintah mengizinkan individu-individu pelaku usaha hiburan, khususnya di Jakarta, untuk bisa segera beroperasi.

"Tolong manusiakan kami, kami juga mau mencoba menjalankan usaha kami, dengan tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar dia.

Pasalnya, lanjut dia, usaha hiburan di daerah lain sudah mulai dibuka. Jakarta menjadi salah satu daerah yang belum mengizinkan pembukaan usaha hiburan.

"Ini menjadi diskriminasi bagi pengusaha hiburan di Jakarta karena sampai hari ini usaha hiburan di Jakarta belum dibuka juga, sudah dua tahun," ungkap Hana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com