JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pengiriman ribuan pil ekstasi dari luar negeri untuk diedarkan di Indonesia.
Sebanyak 5.052 butir ekstasi ditemukan di dalam paket kaleng makanan anjing.
Hasil penyelidikan, ternyata dua napi terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.
"Barang didalami dan mengarah ke napi inisial I dan kami koordinasi dengan Kemenkumham," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Bongkar Paket dari Belgia, Polisi Temukan 5.052 Butir Ekstasi
Yusri menjelaskan, I mendapat jatah Rp 2.500 untuk setiap butir ekstasi yang berhasil didistribusikan.
Sehingga, untuk ribuan pil tersebut, I dapat menghasilkan sekitar Rp 10 juta.
Setelah didalami, polisi mengetahui ada satu napi lagi yang mengendalikan peredaran ekstasi tersebut. Ia merupakan warga negara Nigeria.
"Naik layer ke atas lagi, (pelaku) berstatus napi di tempat tersebut (di Lapas yang sama) inisial P, dia warga negara Nigeria," jelas Yusri.
Paket ekstasi tersebut pertama kali diketahui berada di gudang ekspedisi FedEx, Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (14/9/2021).
Polisi kemudian membongkar paket yang dikirim dari Belgia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.