Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis yang Dikendalikan oleh Napi

Kompas.com - 17/09/2021, 19:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap industri rumahan (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan tembakau gorila.

Sebanyak tiga pelaku diamankan dari pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan salah seorang pengendali home industry tembakau sintetis adalah seorang narapidana di salah satu Lapas di Jakarta Barat.

Namun, Yusri tak menyebut, siapa narapidana tersebut.

Baca juga: Soal Tuduhan Ibu Atta Halilintar Berhutang Rp 500 Juta, Polisi Tangkap dan Tahan Youtuber Savas

"Kami sudah koordinasi dengan Kemkumham untuk bisa kembangkan dan periksa pengendali," ujar Yusri dalam sebuah rekaman yang diterima Jumat (17/9/2021).

Yusri mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang diterima pada 1 September 2021.

"Penyidik dapat informasi ada jasa pengiriman di Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat, terkait pengiriman narkotika jenis tembakau sintetis," ujar Yusri.

Anggota kepolisian pun bergerak ke lokasi pengiriman yang dimaksud.

Di sana, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial P yang tengah membawa 400 gram tembakau sintetis.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai

Polisi kemudian menggeledah apartemen P yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat dan mengamankan sebanyak empat kilogram tembakau sintetis.

Kasus ini, kata Yusri, kembali dikembangkan.

"Dari sini penyidik kembangkan lagi kembangkan lagi hasil interogasi P, kami berhasil amankan seseorang berinisial AEP, ternyata P dan AEP masih berstatus kurir," lanjut Yusri.

AEP diamankan polisi pada 7 September 2021 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Di tangan AEP, polisi menemukan sebanyak 125 gram tembakau sintetis dan dan empat kilogram tembakau murni.

Polisi kemudian menggeledah aparyemen AEP di kawasan Jakarta Timur. Di sana, ditemukan canabinoid, yakni bahan baku bibit ubtuk membuat narkotika sintetis.

Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Jakarta Belum Jelas, Politisi DPRD: Alihkan Anggaran Formula E

Namun, Yusri tak mengungkap berapa banyak canabinoid yang diamankan polisi. Penyelidikan masih berlanjut.

"Kami tarik lagi ke atas karena AEP hanya berstatus kurir," jelas Yusri.

Kemudian, pada 9 September 2021, polisi mengamankan seseorang berinisial GBS yang merupakan pengendali dari peredaran narkotika yang melibatkan P dan AEP.

Selain, P dan AEP, Yusri menyebut bahwa ada seorang kurir lain yang bekerja dengan GBS, yakni ES.

Temuan ini kembali dikembangkan polisi. Dari pendalaman, diketahui bahwa terdapat home industry tembakau sintetis lain di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.

"Kami temukan dua pelaku, DR dan NF, di Cihampelas saat digeledah di situ buat pabrik sintetis home industry, ada beberapa narkotika jenis sintetis dan bibitnya di situ," jelas Yusri.

Setelah didalami DR dan NF rupanya juga menyimpan sejumlah bahan baku pembuatan tembakau sintetis di sebuah apartemen di Bandung.

"Ada 31 liter bahan narkotika untuk campuran pembuatan tembakau sintetis," jelas Yusri.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com