Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya 2021, Pengguna Knalpot Bising hingga Pebalap Liar Akan Ditindak

Kompas.com - 20/09/2021, 10:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021). Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan atau sampai 3 Oktober 2021.

Melalui operasi ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Patuh Jaya 2021, menegaskan bahwa tidak ada razia selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Namun, ada sejumlah sasaran penertiban yang telah dipetakan pihaknya.

"Kami tidak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan," kata Sambodo kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar sampai 3 Oktober 2021, Sasar Pelanggar Lalu Lintas hingga Protokol Kesehatan

Target pertama, kata Sambodo, adalah pengendara yang masih menggunakan knalpot bising. Kedua, pengendara yang menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.

"Masih banyak ditemukan kendaraan pelat hitam yang gunakan rotator dan sirene di jalan," kata Sambodo.

Padahal, lanjut Sambodo, berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya ada tujuh golongan kendaraan yang punya hak prioritas di jalan dan hanya tiga di antaranya yang diperbolehkan menggunakan rotator.

"Rotator warna biru untuk Polri dan TNI, rotator merah untuk darurat pemadam kebakaran dan ambulans dan sebagiannya, serta rotator kuning untuk pekerjaan umum, angkutan berat. Di luar itu enggak boleh," jelas Sambodo.

Baca juga: Munculnya Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Pria Gantung Diri Saat Live di TikTok hingga Jawaban Polisi

Ia menegaskan bahwa kendaraan berpelat hitam yang menggunakan rotator dipastikan melanggar aturan.

Kemudian, sasaran ketiga operasi adalah balap liar.

"Semakin banyak balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas. Kami akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar," pungkas Sambodo.

Di samping itu, Sambodo menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak kerumunan di jalanan selama operasi ini berlangsung.

"Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah potensi kerumunan. Pembubaran-pembubaran, penjagaan protokol kesehatan, kami akan bagi-bagi masker juga," ujar Sambodo.

Baca juga: Aksi Pembegalan Terjadi Lagi di Bintaro, Dua Pengemudi Ojol Dibacok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa pelanggar akan dikenai tilang dalam operasi ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com