JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui akun Jakarta Smart City @jsclab memberikan tutorial bagi orang yang sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak kunjung keluar.
Langkah pertama adalah mendaftar dan memasukan data diri dengan benar di aplikasi PeduliLindungi dan memeriksa status vaksinasi.
Apabila masih terdapat kendala sertifikat tak muncul, warga diminta untuk menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext 0 atau sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Mulai Diberlakukan untuk Syarat Naik KRL
Adapun format yang harus diisi dan dokumen yang disertakan dalam pengaduan yaitu:
Apabila masih mengalami kendala seperti data yang tidak diinput, laporkan dengan mengirim email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap".
Format yang harus dipenuhi dalam laporan yaitu:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.