JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.560 pelanggar ditindak pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (20/9/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejumlah pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Mereka melanggar aturan lantaran menggunakan rotator, melawan arus, rambu larang parkir, masuk jalur busway, ganjil genap, tak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot bising.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Ini Tiga Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi
"Jumlah pelanggar 2.560. Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan sebanyak 1632 (pelanggar), 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Argo mengatakan, ada 80 pengendara yang ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising, 544 pengemudi melawan arus, 347 pengemudi melanggar aturan larangan parkir, dan 202 kendaraan memasuki jalur busway.
Sementara itu ada 6 yang melanggar sistem ganjil genap, 333 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 1.044 jenis pelanggaran lainnya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya Selama Dua Pekan
"Adapun jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2229, kendaraan roda empat pribadi ada 214 dan Angkutan Umum sebanyak 113," kata Argo.
Sementara itu, pengendara yang melanggar ditindak berupa tilang dan teguran. Ada 1.334 SIM dan 1.212 STNK serta 14 kendaraan roda dua yang disita.
"Ada 1.715 pengendara diberikan tegurran," ucap Argo.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021). Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau sampai 3 Oktober 2021.
Melalui operasi ini, polisi bakal menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lali lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin.
Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.
Namun, Yusri menegaskan bahwa tidak ada razia dalam operasi ini.
"Tapi khusus operasi razia di jalan ditiadakan, tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.