JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mencatat 31.969 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 sepanjang pandemi menerpa Ibu Kota.
Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan catatan total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 yang sudah terkonfirmasi.
"Total pemakaman dengan protap penanganan Covid-19 sampai dengan hari ini adalah 31.969 jenazah, bukan angka yang kecil," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui usai apel pembubaran Tim Pemulasaraan Covid-19 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: 4.390 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU Padurenan Bekasi
Anies juga mengingatkan, DKI Jakarta pernah memakamkan 407 jenazah dalam sehari dengan protap Covid-19. Angka tersebut merupakan yang tertinggi untuk pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19.
Namun, kata Anies, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta terus menurun. Dia menyebut DKI Jakarta pernah mengalami angka kasus aktif di angka 113.000.
"Hari ini kita mensyukuri bahwa kondisi Jakarta sudah jauh terkendali, kasus aktif sudah di angka 2.300," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Jabodetabek Melandai, Epidemiolog: Belum Saatnya PPKM Dilonggarkan
Angka kasus yang turun sekaligus membuat Anies memutuskan untuk membubarkan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 yang beranggotakan 52 orang.
Tim yang berasal dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Biro Umum DKI Jakarta itu resmi dibubarkan karena kasus kematian akibat Covid-19 yang semakin sedikit.
Dia berharap DKI Jakarta tidak akan pernah lagi membentuk tim yang memiliki peran besar membantu mengurus jenazah Covid-19.
"Kita berharap tidak perlu lagi membentuk tim ini di kemudian hari kita berharap betul-betul tidak ada lagi tim pemulasaran karena kita tidak perlu lagi mudah-mudahan menyaksikan lonjakan seperti kemarin," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.