Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 21:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan 45 lokasi terkait iklan rokok di wilayah Jakarta Pusat sejak Senin (13/9/2021).

Penertiban ini terkait program Jakarta Bebas Rokok berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah iklan rokok dalam bentuk stiker tempelan di wilayahnya.

"Kalau spanduk besar itu sudah tidak ada. Paling banyak itu iklan-iklan tempelan yang masih ada di warung-warung. Itu kami copoti," ungkap Bernard saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan

Sementara itu, iklan rokok di toko swalayan masih belum diturunkan.

"Minimarket itu mereka minta waktu akan merapihkan sendiri, termasuk display rokok akan dipindahkan sendiri, serentak se-DKI Jakarta," kata dia.

Dalam proses penertiban tersebut, Bernard mengatakan, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pengelola toko.

"Kalau yang menolak ada, tapi kita kasih pengertian. Rata-rata mengerti dan paham. Tidak ada yang melawan," kata dia.

Sementara itu, ia menyebut penertiban ini masih dalam bentuk imbauan, sehingga belum ada sanksi.

"Belum, sementara ini kita masih sosialisasi dulu, kita imbau. Nanti kalau sudah waktunya mungkin kita ada sanksi. Untuk sementara kita imbau saja," jelas Bernard.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi bagi Toko yang Pajang Reklame Rokok

Bernard menegaskan, pemerintah tidak melarang penjualan rokok, namun pemasaran rokok agar tidak dilakukan secara mencolok.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.

Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Seruan Gubernur tersebut merupakan salah satu cara menjalankan program Jakarta Bebas Rokok.

"Itu dalam rangka program untuk Jakarta bebas rokok," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Sergub tersebut juga meminta agar seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.

Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.

"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Megapolitan
PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

Megapolitan
Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Megapolitan
Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Megapolitan
Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Megapolitan
Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Megapolitan
DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

Megapolitan
Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Megapolitan
Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Megapolitan
Minta Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Warga Penjaringan: Tidak Ada Paksaan

Minta Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Warga Penjaringan: Tidak Ada Paksaan

Megapolitan
Awal Mula Pungutan bagi Pemilik Kafe di Gang Royal: Ada Warga Kelaparan di Tengah 'Ladang Emas' Lokalisasi

Awal Mula Pungutan bagi Pemilik Kafe di Gang Royal: Ada Warga Kelaparan di Tengah "Ladang Emas" Lokalisasi

Megapolitan
Tiap Bulan Bagikan Sembako untuk yang Tak Mampu, Warga: 80 Persen dari Kutipan Lokalisasi Gang Royal

Tiap Bulan Bagikan Sembako untuk yang Tak Mampu, Warga: 80 Persen dari Kutipan Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com