JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya belum menertibkan iklan rokok di minimarket.
"Minimarket itu mereka minta waktu akan merapihkan sendiri, termasuk display rokok akan dipindahkan sendiri, serentak se-DKI Jakarta, " kata dia saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Bernard menjelaskan, pihak minimarket dan supermarket meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat.
"Jadi mereka minta kita untuk nge-hold penertiban, karena mereka akan berkoordinasi dengan seluruh gerai yang ada di seluruh Jakarta, " kata dia.
Baca juga: Satpol PP Jakpus Tertibkan 45 Lokasi yang Terpasang Iklan Rokok
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui kapan iklan rokok di minimarket akan diturunkan.
"Waktunya, belum ada petunjuk berapa lama, mereka akan rapatkan dulu. Mungkin secepatnya," lanjut dia.
Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan 45 lokasi terkait iklan rokok di wilayah Jakarta Pusat sejak Senin (13/9/2021).
Pihaknya menurunkan sejumlah iklan rokok dalam bentuk stiker tempelan di pertokoan dan warung-warung.
"Kalau spanduk besar itu sudah tidak ada. Paling banyak itu iklan-iklan tempelan yang masih ada di warung-warung. Itu kami copoti," ujar dia.
Dalam proses penertiban tersebut, Bernard mengatakan, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pengelola toko.
"Kalau yang menolak ada, tapi kita kasih pengertian. Rata-rata mengerti dan paham. Tidak ada yang melawan," kata dia.
Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan
Penertiban ini masih dalam bentuk imbauan, sehingga belum ada sanksi.
"Belum, sementara ini kita masih sosialisasi dulu, kita imbau. Nanti kalau sudah waktunya mungkin kita ada sanksi. Untuk sementara kita imbau saja," jelas Bernard.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.
Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.