Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harus Jalani Beberapa Operasi Lagi, Dirawat di Ruang Bedah

Kompas.com - 23/09/2021, 12:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Kamis (23/9/2021) ini.

Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Lilik berujar, napi yang berinisial Y (33) itu masih dirawat di ruang bedah.

Hari ini, Y dijadwalkan menjalani operasi debridement untuk keenam kalinya.

Debridement adalah operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya untuk meringankan peradangan yang dialami korban.

"Y saat ini masih kami rawat di ruang bedah. Untuk kondisinya masih perlu operasi debridement," ucap Lilik melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Masih Bertugas Hingga Hari Ini

"Hampir setiap Senin dan Kamis dilakukan operasi debridement, yaitu pengangkatan luka-lukanya," sambungnya.

Lilik mengatakan, luka bakar di punggung Y masih belum pulih sepenuhnya. Oleh karena itu, warga binaan tersebut masih harus menjalani operasi debridement.

Saat ditanya kapan Y dikembalikan ke lapas, Lilik masih belum memperkirakan waktunya.

"Belum tahu, karena menurut petugasnya (perawatan) masih panjang, masih membutuhkan beberapa kali operasi lagi," sebutnya.

Baca juga: Tak Cukup Hanya Penetapan Tersangka, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Menuntut Lebih

Lilik menyebutkan bahwa kondisi Y tidak mungkin memburuk untuk saat ini. Sedari awal, kondisi Y memang stabil.

"Memang dari awal stabil banget. Cuma karena memang luka bakarnya di punggung masih basah, harus dioperasi lagi," papar Lilik.

Meski kondisinya stabil, Y belum bisa dijenguk oleh keluarga korban. Sebab, pihak RS meniadakan jam besuk selama pandemi Covid-19.

Namun, pihak keluarga dapat menjalin komunikasi dengan pihak RS berkait perkembangan kondisi Y.

Baca juga: Polisi: Ada Kemungkinan Tersangka Lain pada Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Dia menambahkan, selain menjalani serangkaian operasi, Y juga mengikuti sesi penyembuhan trauma (trauma healing).

"Iya, masih (mengikuti trauma healing)," tutur Lilik.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.

Kemudian, delapan napi meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Total ada 49 napi yang tewas akibat kebakaran hebat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com