Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dihentikan 4 Hari karena Kegiatan ANBK

Kompas.com - 26/09/2021, 15:26 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta dihentikan sementara karena ada proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang pendidikan tingkat SMA.

"Besok (Senin) itu itu kan jadwal berbarengan dengan asesmen nasional berbasis komputer. ANBK tingkat SMA, nah kita sudah menjadi kebijakan dari Dinas Pendidikan ketika ANBK berlangsung maka PTM tidak dilaksanakan," ujar Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi melalui telepon, Minggu (26/9/2021).

Penghentian sementara tidak hanya dilakukan di jenjang pendidikan SMA saja, melainkan di seluruh jenjang pendidikan lainnya seperti SMP, SD dan PAUD.

Baca juga: P2G Kritik Pemprov DKI yang Tak Cek Langsung Kelayakan Sekolah Gelar PTM

Taga mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir. ANBK, ujar dia, akan berlangsung selama 4 hari terhitung 27-30 September 2021.

"Jadi nanti (PTM kembali) dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober, karena 27-30 September itu pelaksanaan ANBK tingkat SMA, kenapa? Karena kita masih PPKM level 3, kita menghindari kerumunan yang begitu banyak," ujar dia.

Taga mengatakan, di luar proses ANBK, proses PTM akan dilanjutkan dengan penambahan 899 sekolah yang akan menggelar tatap muka terbatas.

Sehingga pada 1 Oktober nanti, ada 1.509 sekolah yang akan menggelar tatap muka dari jumlah sekolah sebelumnya 610 ditambah 899 sekolah baru.

"Untuk persiapan, tentu secara infrastruktur kesiapan para guru, kurikulum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga muncul angka (penambahan sekolah) 899," ujar dia.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menambah daftar sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Baca juga: Total 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Terbatas Mulai Senin Pekan Depan

Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).

Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II.

Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com