JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang nanti akan dilalui dari laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi yang dijalani Luhut bersama Haris Azhar dan Fatia.
"Jalanin saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Terlibat Bisnis Tambang di Papua
Sejauh ini Luhut masih bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris dan Fatia ke ranah hukum.
Menurut Luhut upaya hukum dilakukan untuk membuktikan tudingan Haris dan Fatia di pengadilan sekaligus memulihkan nama baiknya dan keluarga.
"Saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan," kata Luhut.
"Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," sambung Luhut.
Luhut sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro Jaya, Senin, ini.
Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube.
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Baca juga: Luhut Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Kontras
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.
"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.