Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2021, 21:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SDN 05 Jagakarsa belum menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga hari ini, Senin (27/9/2021).

SDN 05 Jagakarsa diketahui sempat melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat uji coba PTM terbatas berlangsung pada awal September lalu.

“Belum (laksanakan PTM terbatas),” ujar Kepala SDN 05 Jagakarsa, Sarimah saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Baca juga: 143 Sekolah di Jakbar Akan Gelar PTM Tahap Dua Mulai 1 Oktober

SDN 05 Jagakarsa masih melakukan pembelajaran jarak jauh. Sebab, Dinas Pendidikan DKI belum mengeluarkan surat keputusan terkait kelanjutan PTM terbatas di SDN 05 Jagakarsa.

“Belum ada surat keputusan (kelanjutan PTM Terbatas),” tambah Sarimah.

Dari catatan Kompas.com, PTM di SDN 05 Jagakarsa sudah dihentikan sekitar 20 hari sejak adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Menkes Sebut Hoaks Kabar Ribuan Lebih Sekolah PTM Jadi Klaster Covid-19

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa.

Pemberhentian dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat PTM terbatas berlangsung.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).

Nahdiana mengatakan, pelanggaran ini terungkap setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan, yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam hal memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

Jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun telah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Hasilnya, diketahui bahwa video pelanggaran itu memang benar terjadi di SDN 05 Jagakarsa.

"Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," kata Nahdiana.

Nahdiana menambahkan, aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 883 Tahun 2021.

Pada masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap 'Mentas' Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Saat Butet Kartaredjasa Mengaku Diintimidasi, Tetap "Mentas" Sesuai Naskah meski Dilarang Bicara Politik...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com