Menanggapi temuan kasus tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus tersebut.
Baca juga: Bayi 10 Bulan yang Dicat Silver dan Diajak Mengemis di Pamulang Dijemput Kemensos
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak sehingga tidak dapat dibenarkan, apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Seto menilai, kasus bayi yang dijadikan manusia silver menjadi salah satu contoh adanya pembiaran terhadap eksploitasi anak di wilayah Tangerang Selatan.
Terlebih lagi, aparat pemerintah maupun kepolisian seolah baru bergerak setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
"Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, sudah terjadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan," kata Seto.
"Artinya itu merusak citra yang dibangun susah payah, kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak," sambungnya.
Baca juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel, Polisi Diminta Ikut Aktif Cegah Eksploitasi Anak
Sebagai kota yang menyandang predikat layak anak, kata Seto, Pemerintah Kota Tangerang Selatan beserta jajaran harus mengupayakan pencegahan eksploitasi anak semaksimal mungkin.
Apalagi, Tangerang Selatan dikenal sebagai kota pertama yang mendapatkan rekor Muri karena seluruh perangkat di tingkat RT/RW sudah dilengkapi Satgas Perlindungan Anak.
"Pencegahan juga harus terus ditingkatkan. Pencegahan dengan pembinaan baik oleh pemda ataupun tingkat yang lebih bawah, seperti kelurahan kecamatan," ungkap Seto.
Selain itu, Seto juga meminta agar aparat kepolisian berperan aktif membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencegah terjadinya eksploitasi anak.
"Betul, polisi juga harus terlibat, dan itu kan kasatmata sampai semua orang melihat (eksploitasi anak)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.