Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Interpelasi Formula E Disebut Ilegal, Ketua Fraksi PDIP: Ilegalnya di Mana?

Kompas.com - 28/09/2021, 14:56 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mempertanyakan sikap tujuh fraksi penolak hak interpelasi karena menyebut rapat paripurna interpelasi adalah rapat ilegal.

"Orang sana katakan bahwa paripurna hari ini ilegal, ilegalnya di mana?" ujar Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Pasalnya, agenda rapat paripurna yang saat ini dijalankan sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah sebelumnya.

Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik cs Bikin Parlemen Jalanan

Dia justru mempertanyakan sikap tujuh fraksi penolak hak interpelasi (Golkar, PAN, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB-PPP, Demokrat) yang tidak mau mengambil sikap secara resmi dalam rapat hak interpelasi.

"Sikap kami jelas lanjutkan interpelasi, dalam kelanjutan itu ujungnya di paripurna, silakan teman-teman 7 fraksi hak politiknya disampaikan dalam rapur," ujar dia.

Gembong meminta agar masalah interpelasi tidak lagi berkutat pada legal atau ilegal. Karena aturan mengatakan setelah dilakukan Bamus dan ditetapkan, rapat paripurna hak interpelasi memang harus digelar.

"Kita padukan soal persepsi karena baru kali ini di DPRD punya dua persepsi yang berbeda di atas aturan yang sama," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak hak interpelasi menyebut agenda paripurna pembahasan hak interpelasi terkait Formula E merupakan agenda colongan.

Baca juga: Meski Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Bahas Interpelasi Formula E Tetap Digelar

"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan (perihal) agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi," ujar Taufik dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Taufik mengatakan, agenda Badan Musyawarah yang digelar hari ini membahas agenda kegiatan yang tidak bersentuhan dengan paripurna interpelasi.

Namun, kata Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi sengaja menyusupkan agenda paripurna interpelasi dan dinilai melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta Pasal 80 ayat 3.

"Maka kami menyampaikan rapat tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal," ujar dia.

Meski mendapat penolakan, rapat paripurna tetap digelar hari ini dan akhirnya ditunda karena tidak memenuhi kuorum 50 persen +1 anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com