Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Buron, Satu Anggota Komplotan Penembak Paranormal di Tangerang Diminta Serahkan Diri

Kompas.com - 28/09/2021, 15:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu Y, anggota komplotan penembak pria berinisial A (43) di kawasan Kunciran, yang masih buron.

Y yang berperan sebagai penghubung antara inisiator inisial M dan eksekutor, K dan S, saat ini masih melarikan diri.

"Kami kasih waktu Y 3x24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Komplotan Penembak Pria di Tangerang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Menurut Yusri, saat ini penyidik yang masih memburu Y telah mendapatkan titik terang. Saat ini penyidik masih bekerja di lapangan untuk menangkap Y.

"Kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas. Ini inisial Y yang DPO," ucap Yusri.

Sebelumnya, komplotan penembak A ditangkap di kawasan Serang, Banteng. Para pelaku saat itu diketahui ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Sedangkan S berperan sebagai joki yang memboncengi K sebelin menembak korban di depan rumahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penembak Pria di Tangerang

Yusri sebelumnya menjelaskan, motif penembakan terhadap A dilatarbelakangi dendam. Bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada tahun 2010.

Pada proses pemasangan itu istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahui setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang kalau istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebut istri M dan A bahkan sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terkahir, istrinya suruh mengaku (oleh M). Tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji baru istrinya mengaku betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A hingga berujung pada rencana aksi pembunuhan.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan sibsider 338 KUHP," tutup Yusri.

A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M yang terjadi di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com