JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengaku belum menerima usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi.
"Untuk usulan PAW atas nama Viani Limardi belum masuk ke kami," ujar Augustinus saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021).
Augustinus mengatakan, proses penggantian antarwaktu anggota Dewan akan memakan waktu kurang lebih 3 bulan sejak diusulkan kepada Sekretariat Dewan.
Baca juga: PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi Lantaran Gelembungkan Dana Reses dan Langgar Ganjil Genap
"Kurang lebih 3 bulan, karena nanti SK (penggantian) dari Kementerian Dalam Negeri)," ujar dia.
Sedangkan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad enggan mengulas terkait pergantian anggotanya yang dipecat sebagai kader PSI.
Dia mengatakan, PSI saat ini sedang berfokus pada pengajuan hak interpelasi yang kini beranjak pada pembahasan di rapat paripurna.
Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Apa Dasar Aturannya?
"Kami tetap fokus pada Formula E dan pada waktunya kami akan sampaikan jawaban dan penjelasannya," kata Idris saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Idris menyatakan bakal menyiapkan waktu khusus terkait dengan pemecatan Viani Limardi sebagai kader PSI.
"Itu ada sesi khususnya untuk kami," ujar dia.
Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Sebelumnya, Viani Limardi mengaku sudah mendapat surat PAW dari PSI berikut penjelasan salah satu alasan mengapa dirinya dipecat dari kader PSI, yakni terkait penggelembungan dana reses.
Padahal menurut Viani, total dana reses sebesar Rp 302 juta yang dia ajukan tersebut digunakan untuk 16 titik reses. Dia menjelaskan, 16 titik reses sudah diselesaikan dan anggaran lebih Rp 70 juta sudah dikembalikan ke DPRD.
Dia juga mengatakan bahwa setiap kali masa reses, sisa anggaran yang tidak terpakai selalu dikembalikannya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Viani Limardi Bantah Gelembungkan Dana Reses yang Dituduhkan PSI
Viani juga menyebut hak klarifikasi yang disunat oleh PSI. Menurut dia, PSI tidak pernah memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian-kejadian yang dianggap melanggar aturan partai.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.