Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fraksi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Bukti Tak Berpihak ke Warga

Kompas.com - 28/09/2021, 19:33 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sikap tujuh fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E merupakan bukti mereka tidak berpihak kepada rakyat.

Ketidakhadiran anggota Dewan dari tujuh fraksi penolak hak interpelasi, yaitu Golkar, PAN, PKS, PKB-PPP, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra, membuat rapat paripurna tersebut tidak kuorum.

"Tidak kuorumnya rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota Dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi bukti ketidakberpihakan anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga Jakarta," tutur Prasetio melalui akun Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Dituding Bikin Parlemen Jalanan karena Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Kata M Taufik

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Prasetyo Edi Marsudi (@prasetyoedimarsudi)

Prasetio mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan Formula E senilai Rp 983,3 miliar.

"Pembayaran itu pun telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK karena maladministrasi," kata dia.

Temuan dan kejanggalan ini, kata Prasetio, menjadi alasan utama 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan hak interpelasi untuk mempertanyakan langsung kepada Gubernur Anies Baswedan.

"Saya bersama 32 orang pengusul hak bertanya atau interpelasi hanya berharap persoalan yang gelap dari pelaksanaan Formula E ini terang benderang," ucap dia.

Baca juga: Gelar Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Diketahui sebelumnya, agenda rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Formula E digelar Selasa mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB.

Meski rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, agenda penyampaian usulan hak interpelasi tetap dilaksanakan.

Di akhir rapat, forum tidak bisa memberikan keputusan lantaran sampai akhir berjalannya rapat, peserta tetap tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna terkait interpelasi hari ini akhirnya resmi ditunda dengan alasan tidak memenuhi kuorum, karena hingga akhir rapat, hanya ada 32 anggota Dewan yang hadir dari persyaratan minimal kuorum 53 anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com