Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/09/2021, 16:02 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 4 orang tersangka yang berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu dengan barang bukti hingga ratusan juta rupiah.

Terungkapnya komplotan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama pada 15 September 2021 lalu.

"Penangkapan pertama adalah inisial MP dengan barang bukti sebesar Rp 900.000 di Pasar Pal. Pengembangan kami lakukan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial TS dengan barang bukti Rp 1,9 juta di Beji," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Penjaga Toko Ditipu Modus Tukar Uang Receh, Rugi hingga Rp 520.000

Pengembangan dilakukan sampai polisi menemukan tersangka lain di Bandung, Jawa Barat, berinisial H, yang berperan sebagai uang palsu.

Dari penangkapan H, polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 108 juta. H disebut sudah 1,5 tahun membuat uang palsu.

"Kemudian dikembangkan kembali kami amankan inisial OD dengan barang bukti Rp 64 juta," kata Imran.

"Jadi total uang palsu siap edar yang kami amankan ini kurang lebih Rp 158,4 juta. Itu yang berbentuk uang siap edar, beda lagi dengan uang yang belum dicetak atau yang masih di kertas dan belum dipotong," jelasnya.

Keempat tersangka kini ditahan polisi dan terancam dikenakan Pasal 244 subsider 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Ingin Bertemu Pihak Pertamina, Korban Kebakaran Plumpang Jamin Tidak Ada Keributan

Megapolitan
Diduga Korsleting Listrik, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Diduga Korsleting Listrik, Indomaret di Kwitang Dilanda Kebakaran

Megapolitan
Dinas Bina Marga DKI Pastikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Dinas Bina Marga DKI Pastikan Masalah Kabel Semrawut di Jakpus dan Jaksel Selesai Setelah Lebaran

Megapolitan
Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Identitas Sopir Fortuner yang Seruduk Polisi Belum Diketahui, Kasat Lantas: Belum Tahu Nomor Polisinya

Megapolitan
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kembali Ditemukan di Kali Cimanceri Kabupaten Tangerang

Megapolitan
Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Viral Video Petugas Jasa Marga Halangi Damkar di Gerbang Tol Jatiwarna, Ini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Teten Masduki Yakin Pedagang Baju Bekas Impor Mampu Beralih Jualan Baju Lokal

Teten Masduki Yakin Pedagang Baju Bekas Impor Mampu Beralih Jualan Baju Lokal

Megapolitan
Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 Miliar, Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Enggak Boleh?

Megapolitan
Polisi yang 'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Polisi yang "Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya Dipastikan Tak Alami Luka

Megapolitan
Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Dagangannya Disita Polisi, Penjual Baju Bekas Pasar Senen: Jangan Anggap Kami Musuh UMKM

Megapolitan
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Hari Ini AG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Kasus Dosen UI Ditendang Saat Naik Motor di Depok, Ketika Emosi di Jalan Berujung Penetapan Tersangka

Megapolitan
Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Teten Masduki: Masa Kita Dulu Diserbu Serdadu dari Luar, Sekarang Diserbu Pakaian Bekas

Megapolitan
Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Warga Ingin Pertamina Datang ke Lokasi Kebakaran, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

Megapolitan
Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Teten Masduki: Pengunjung Sarinah dan M Bloc yang Jual Produk UMKM Melebihi Mal Konvensional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke