Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sicepat Ekspres Pastikan Kurir yang Diduga Aniaya Petrick Sutrisno Tak Lagi Bekerja

Kompas.com - 04/10/2021, 18:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT SiCepat Ekspress memastikan oknum kurir yang diduga melakukan penganiayaan kepada desainer Petrick Sutrisno tak lagi bekerja.

PT SiCepat Ekspress mendukung proses hukum terhadap oknum kurir yang diduga melakukan penganiayaan kepada Petrick.

“Kami PT Sicepat Ekspress Indonesia telah memproses secara internal atas perbuatan tindak pidana dari oknum karyawan kami dan kami pastikan bahwa oknum karyawan tersebut tidak bekerja lagi di PT SiCepat,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kurir, Desainer Petrick Sutrisno Damai dengan Sicepat Ekspres

Wardaniman menyebutkan, PT SiCepat Ekspress tak pernah mengajarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknumnya.

Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress mempersilahkan Petrick untuk memproses hukum oknum kurirnya meski perdamaian sudah tercapai antara SiCepat dan Petrick.

“Jadi meskipun telah terjadi perdamaian, proses hukum yang telah dilaporkan oleh Pak Petrick kepada oknum karyawan kami tersebut, kami persilakan untuk memprosesnya. Sehingga semua data ataupun hal-hal yang dibutuhkan dalam proses hukum tersebut, kami dari pihak perusahaan akan mensupport Pak Petrick,” tambah Wardaniman.

Baca juga: Hilang sejak Kamis Malam, Remaja Hanyut di Kali Cipinang Akhirnya Ditemukan

“Tapi yang jelas, dalam hal ini kami tidak bisa dipersalahkan karena pertanggungjawaban pidana itu kembali kepada individu yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana tersebut. Kami perusahaan hanya sebatas memberikan sanksi internal. Kami sudah tindak tegas,” ujar Wardaniman.

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum karyawan SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal. Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress prihatin atas peristiwa yang menimpa Petrick.

“Kami dari perusahaan telah melakukan ganti kerugian yang diderita dengan nominal sekian,” kata Wardaniman.

Perdamaian antara PT SiCepat Ekspress dan Petrick disepakati pada Senin (4/10/2021). Wardaniman menyebutkan, pihak kliennya dan Petrick sudah tak memiliki perbedaan pendapat terkait kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang menimpa Petrick oleh pengemudi perusahaan SiCepat Express terjadi di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat pada Jumat (17/9/2021) sore.

Dikutip dari Tribunnews, Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian kemaluannya setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.

Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress.

"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya di tendang," ungkap Petrick, Sabtu (18/9/2021).

Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah.

Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.

Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyempet bemper mobil milik Petrick.

Petrick mengaku sempat diancam dengan rokok dan dipukul.

Ia pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com