9. Kegiatan pada area publik dan tempat Lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa
Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta Selama PPKM Level 3
10. Kegiatan pada moda transportasi umum
Maksimal penumpang 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.